Detik-detik Bos Toko Bisri Dihabisi, Gagang Cangkul Sampai Patah Jadi Dua

- 4 Maret 2021, 08:30 WIB
Pembunuh Bos Toko Mainan di Blitar Jalani Adegan Prarekonstruksi
Pembunuh Bos Toko Mainan di Blitar Jalani Adegan Prarekonstruksi /Dok. Media Blitar / Cf Glorian

MEDIA BLITAR - Bos toko mainan di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar bernama Bisri Effendi (71) ditemukan tewas terikat pada Sabtu, 27 Februari 2021 lalu.

Setelah diselidiki, polisi berhasil mengungkap identitas tersangka pembunuh Bisri. Diketahui pelakunya adalah Dwi Kusuma Yudha (21) tetangga Bisri.

Secara resmi, polisi telah menetapkan Yuda sebagai tersangka. Pada tahap penyidikan, Yuda menjalani proses prarekonstruksi. Ada 27 adegan yang dibagi dalam tiga bagian.

Yakni saat Yuda masuk toko lalu bersembunyi di tandon air, pencurian uang, dan terakhir menganiaya Bisri hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Viral Video Dinda Shafay Alami Asusila di Kedai Kopi Kenangan, Tim Manajemen: Kami Memohon Maaf

"Jadi prarekonstruksinya masuk, kemudian kegiatan mencari dan mengambil barang berupa uang, berikut juga perbuatan pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela, Rabu, 3 Maret 2021.

Dari hasil prarekonstruksi, Yuda mulanya menyelinap masuk ke toko pada hari Jumat, 2 Maret 2021, sekira pukul 17.00 wib. Dia lalu bersembunyi di tandon air di belakang toko.

Hari berganti gelap dan toko tutup, Bisri menuju ke peraduannya. Yuda mulai mengacak-acak isi toko. Itu dilakukan sekira pukul 23.00 lebih berdasarkan waktu di cctv.

Yuda memang cukup cerdik. Untuk memastikan agar korban tidur, dia melempar sejumlah barang dagangan di dalam toko.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pembunuh Bos Toko Mainan Jalani Adegan Prarekonstruksi

"Jadi ada upaya meyakinkan tindakan dia aman dengan cara melempar beberapa barang dagangannya untuk memastikan apakah korban sudah tidur apa tidak," jelas Leonard.

Setelah Bisri terbangun, barulah Yuda memukulkan gagang cangkul beberapa kali hingga korban tergelak. Bahkan, gagang cangkul yang dipakai untuk menghajar Bisri patah menjadi dua bagian.

Bagian pertama tergeletak di dekat tubuh Bisri. Patahan gagang itu terdapat bercak darah. Sementara potongan kedua dibuang.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Aurel Hermansyah Semangat Bertemu Atta Halilintar

"Patahan kedua ditemukan dengan cara ditunjukkan langsung oleh pelaku jadi firm disitu. Itu semakin menguatkan," ujar Leonard.

Agar tindakan Yuda tak terdeteksi, dia berusaha menghilangkan barang bukti dengan menutup enam titik mata kamera cctv. Sebelum ditutup, dia lebih dulu memutus aliran listrik di toko itu.

Total empat kali Yuda mematikan saklar listrik untuk menutup pandangan cctv.

"Itu termasuk upaya dari pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau menutupi jejaknya dengan cara menutup cctv. Enam titik cctv ditutup," ucapnya.

Baca Juga: Perjuangan Pilu Andika Mahesa Jualan Es Cendol untuk Latihan Band, Diludahi hingga Dipukul Preman Pasar

Setelah semua aksinya selesai, Yuda lalu pergi ke luar toko. Dia bergegas pulang. Paginya, warga Jatinom geger Bisri ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam ruko miliknya.

Leonard menambahkan, Yuda kini berstatus sebagai tersangka. Selama maksimal 20 hari kedepan, Yuda akan ditahan di Mapolres Blitar. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x