MEDIA BLITAR – Pada hari ini warga Blitar digemparkan dengan berita penemuan jasad dalam kondisi terikat di dalam toko yang dikenal dengan nama Bisri.
Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP di di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Satreskrim Polres Blitar menyatakan bahwa jasad tersebut adalah milik sang pemilik toko yang diketahui bernama Bisri Effendi.
Bisri Effendi adalah pemilik dari toko serba ada yang menjual barang dari mainan, peralatan rumah tangga, alat tulis, bahan bangunan, dan juga bahkan peralatan listrik dan kebutuhan lainnya.
AKBP Leonard M. Sinambela dari Kapolres Blitar menyebutkan bahwa selain terikat di kaki dan tangannya, jasad Bisri Effendi juga mengalami luka di bagian kepala belakang.
Hal tersebut yang diduga menyebabkan darah keluar dan menyebabkan genangan di sekitar lokasi korban ditemukan tergeletak.
Polisi menemukan korban tergeletak meringkuk ke sebelah kanan dengan kaki dan tangan terikat dan Kepala ada di sebelah selatan.
Baca Juga: Mengejutkan! Ini Rencana Aldebaran Bebaskan Rendy dari Penjara di Ikatan Cinta RCTI 27 Februari 2021
Leonard M. Sinambela menjelaskan bahwa korban yang ditemukan tergeletak diikat dengan menggunakan lakban.
“Diikat menggunakan lakban,” ujar Leonard M. Sinambela pada hari ini, Sabtu, 27 Februari 2021.