Baca Juga: Sangat Mudah! Ketahui Dokumen untuk Syarat Penerima BSU Kemendikbud dan Batas Aktivasi Rekening
Dilansir dari blitarkota.go.id, rencananya pada debat ketiga ini, paslon Pilwali 2020 diharuskan menjawab pertanyaan dengan menggunakan bahasa jawa, sebagai bentuk penguatan kearifan lokal Kota Blitar. Tidak hanya itu, KPU juga akan menjaring beberapa pertanyaan masyarakat dari media sosial.
Rangga Bisma Aditya selaku Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan Sosialisasi menyampaikan pada debat kali ini KPU Kota Blitar akan berinovasi dengan memuat unsur kearifan lokal.
“Ini menjadi inovasi baru kita tahun ini, supaya kearifan lokal antara dua paslon ini juga tetap muncul begitu selama debat,” jelas Rangga.
Baca Juga: Pelanggaran Prokes Sampai 1.520 Kali Pada Masa Kampanye, Mahfud MD: Sudah Ditindak dan Proses Pidana
Tidak seperti debat kedua yang dilaksanakan di Surabaya, KPU akan kembali menggelar acara debat ketiga di Kota Blitar seperti pada debat pertama. Hal itu dilakukan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum kondusif dan untuk lebih memancing animo masyarakat kota Blitar sendiri.
Kota Blitar akan mengadakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang juga akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 di daerah lain.***