MEDIA BLITAR – Cukup dengan KTP, Anda bisa mendapatkan BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK, jika berhasil cek daftar penerima di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Dengan menuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda dapat mengetahui apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK.
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.
Baca Juga: Manchester United vs Leipzig: Kemenangan MU 5-0, Rashford Selesaikan Hat-Trick Menakjubkan
- Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih kolom kepesertaan ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan di aplikasi apakah anda tercatat sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK :
Nama :
xxde karxxxx
Keterangan :
ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020
Kepesertaan :
Bantuan Sosial Tunai BST : YA
Proses BST :
Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx
Setelah mendapatkan hasil yang menyatakan anda sebgai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK. Selanjutnya, pihak desa atau kantor pos akan mengirim dana Rp500 ribu untuk penerima bansos.
Baca Juga: Terpilih Sebagai Chair ALMM, Menaker Ida: Pekerja ASEAN untuk Daya Saing dan Ketangkasan
“Alhadulillah tidak disangka-sangka kemarin pihak kantor desa menuju rumah saya menyerahkan uang Rp500 ribu bantuan bansos non PKH,” kata Bu Yani salah satu penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK Kabupaten Blitar.
Kemensos telah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun dan proses penyalurannya akan dilakukan pada bulan Oktober ini.
Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Upah Minimun 2021 Tak Naik
Syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Nontunai atau BNPT Kartu Sembako.
Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dari Kemensos, dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Semoga bermanfaat!
***