Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar

19 Oktober 2020, 11:58 WIB
Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar /Instagram @diskopum_kabblitar

MEDIA BLITAR – Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro, sebelumnya telah dibuka pendaftaran pada bulan Agustus hingga September 2020, kini resmi dibuka kembali.

Melalui akun Instagram Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Blitar, @diskopum_kabblitar menuliskan bahwa, pendaftaran resmi dibuka kembali pada periode 12 hingga 28 Oktober 2020, dan ditutup sewaktu-waktu bila kuota telah terpenuhi.

Baca Juga: Ahok Ditanya Soal Kemungkinan Menjadi Presiden RI, Berikut Jawabannya

Penting untuk diketahui bahwa Diskopum Kabupaten Blitar akan mengusulkan pendaftar (pelaku usaha) sebagai peserta program BPUM UMKM Rp2,4 juta yang selanjutnya proses verifikasi dilaksanakan oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemkop UKM) Republik Indonesia.

Program BPUM UMKM Rp2,4 juta ditujukan kepada pemilik usaha yang bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD. Serta tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Ahok, Sebut Dirinya Dirut Menyaru Komut

Pendaftaran BPUM UKM Rp2,4 juta yang melalui Diskopum Kabupaten Blitar dilakukan secara online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Langkah pendaftaran online BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui Diskopum Kabupaten Blitar
  2. Untuk pendaftaran online, kamu perlu mengunjungi laman [https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/]
  3. Download formulir yang telah disediakan.

- Ada dua formulir yang telah disediakan, yaitu formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

- Print out kedua formulir tersebut, kemudian lengkapi semua data yang diminta. Sediakan materai 6000 untuk menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Baca Juga: Cara Daftar dan Ciri Lolos Sebagai Penerima Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 atau Banpres BPUM

  1. Siapkan dokumen pendukung.

Kamu memerlukan dokumen pendukung sepeti:

- Scan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang telah dilengkapi dan ditanda tangan.

- Scan surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang sudah dilengkapi dan ditanda tangani di atas materai 6000.

- Scan e-KTP.

- Scan ijin usaha (NIB dan IUMK), bila belum memiliki NIB (Nomor Ijin Berusaha) dan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) bisa di akses pada laman oss.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Like It

- Scan buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020.

- Foto pelaku usaha dan produk usaha.

  1. Apabila semua dokumen telah lengkap, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom utama dashboard lamanhttps://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/.

- Pastikan penulisan NIK benar.

- NIK warga Kabupaten Blitar.

- Tekan tombol ‘Cek NIK’.

Jika muncul ‘NIK tidak ditemukan’, periksa kembali penulisan NIK kamu. Jika muncul ‘NIK sudah terdaftar’, maka NIK tersebut sudah berhasil didaftarkan dan lakukan unggah dokumen.

Baca Juga: MASIH ADA WAKTU! Pemerintah Menambah Tiga Juta Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta

- Lakukan pengisian sesuai kolom yang telah disediakan.

  1. Lakukan pengisian data usaha.

- Masukkan data dan jenis alamat usaha kamu.

- Unggah foto dari dokumen yang telah disiapkan.

- Jika data sudah sesuai dan benar silakjan tekan tombol ‘Daftar’.

Apabila sudah melakukan pendaftaran online, kamu bisa menghubungi contact person Diskopum Kabupaten Blitar untuk mengkonfirmasi apakah berkas fisik peril diserahkan ke Diskopum Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Informasi Terbaru Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020

Berikut contact person Diskopum Kabupaten Blitar:

Contact person 1: 085707239793 

Contact person 2: 0342801833

  1. Langkah pendaftaran offline BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui Diskopum Kabupaten Blitar
  2. Pendaftaran offline BPUM UMKM Rp2,4 juta di kantor Diskopum Kabupaten Blitar.

- Beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 13 Sananwetan Kota Blitar 66131.

- Pelayanan pendaftara dilakukan di jam kerja pada 8.00-13.00 WIB.

- Pendaftar diwajibkan mematuhi protokol kesetan, wajib menggunakan masker.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 19 Oktober 2020, Tonton Dunia Terbalik Malam Ini

  1. Sebelum datang ke kantor Diskopum Kabupaten Blitar, lengkapi dokumen berikut:

- Fotokopi e-KTP.

- Fotokopi ijin usaha (NIB dan IUMK), bila belum memiliki NIB (Nomor Ijin Berusaha) dan IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) bisa di akses pada laman oss.go.id atau pengurusan ijin melalui Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Blitar.

- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta terhitung mulai 2 Juni 2020.

- Foto pelaku usaha dan produk usaha (print out).

- Materai 6000.

Baca Juga: Ketahui Tanda Menerima Dana Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Segera Cairkan ke Bank Sebelum Hangus

  1. Kunjungi kantor Diskopum Kabupaten Blitar

- Lakukan antrian sesuai nomor urutan pendaftaran.

- Petugas akan memberikan formulir isian permohonan peserta program bantuan produktif usaha mikro dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

- Isi kelengkapan formulir.

Baca Juga: Pastikan Sudah Punya NIB dan IUMK Sebelum Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

- Susun formulir dan data yang telah dipersiapkan sebelumnya.

- Serahkan dokumen kamu kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya. Apabila sudah lengkap, dokumen akan diterima oleh Diskopum Kabupaten Blitar, dan kamu dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil lolos untuk menerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Semoga bermanfaat dan jangan sampai ketinggalan. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Tags

Terkini

Terpopuler