Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-hati: Perhatikan Zona Evakuasi Tsunami

8 Oktober 2020, 21:00 WIB
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Tambakrejo-Wonotirto-Kabupaten Blitar /Instragram @pemkab_blitar/

MEDIA BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mengajak semua masyarakat, khususnya yang berada di sekitar selatan pulau Jawa agar tetap sigap dan tanggap tanpa panik dalam menghadapi kemungkinan bila terjadi tsunami.

Dijelaskan bahwa tsunami merupakan gelombang air besar yang disebabkan oleh perubahan volume dasar laut secara tiba-tiba akibat gempa, longsor bawah laut, letusan gunung api, atau meteor yang jatuh di laut.

Baca Juga: Seruan Aksi Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPRD KOTA Blitar : Tidak Ada yang Keluar

Tsunami dapat terjadi kapanpun di daerah pantai, jika terjadi secara lokal, maka dapat menghantam dalam waktu 30 menit.

Dampak yang dalami, berpotensi adanya korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas umum, pencemaran lahan, rusaknya terumbu karag, dan timbulnya penyakit.

Baca Juga: Mahasiswa Blitar Serukan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Kota Blitar

 Masyarakat dihimbau untuk mengetahui tanda-tanda terjadinya tsunami seperti, gempa bumi besar dengan durasi lebih dari 30 detik, air laut ti-tiba mengalami surut di sepanjang pantai, terdengar suara gemuruh yang sangat kuat dari dalam laut, dan hewan-hewan berlari menjauhi arah laut.

Apabila bencana alam tsunami terjadi, upaya penyelamatan dini yang perlu dilakukan yaitu:

  1. Selalu waspada karena tsunami dapat terjadi kapan saja

- Upayakan untuk mempersiapkan rencana evakuasi bagi keluarga

- Menyimpan perlengkapan P3K ditempat yang kedap air dan mudah dibawa

- Menyimpan Salinan dokumen penting di daerah aman tsunami

- Mengidentifikasi jalur evakuasi yang telah ditentukan

- Memperhatikan tanda-tanda tsunami

Baca Juga: Dosen Universitas Wijaya Surabaya Janjikan Nilai A Untuk Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law

  1. Melindungi diri apabila terjadi gempa bumi

- Melindungi kepaka dari reruntuhan

- Berlindung di bawah meja yang kokoh

- Menjauhi dinding, kaca, dan benda lain yang mudah roboh pada bangunan

- Menuju tempat terbuka ketika gempa berhenti

Baca Juga: BMKG Peringatkan Waspada Potensi Tsunami di Indonesia Bagian Timur

  1. Menjauh dari zona berbahaya tsunami

- Melakukan evakuasi dengan menjauhi pantai

- Mengikuti jalur evakuasi bencana tsunami yang telah dibuat

- Berlari menuju tempat aman lainnya

- Menghindari untuk menggunakan kendaraan saat evakuasi, kecuali sangat diperlukan

Baca Juga: Gempa Bumi Laut Selatan Jawa Potensi Tsunami Meningkat, BMKG : Antisipasi Kedatangan Tsunami

  1. Menjauh dari zona bahaya tsunami

- Menggunakan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pihak berwenang hingga kondisi dinilai benar-benar aman.

Pemerintah Kabupaten Blitar, menghimbau masyarakat untuk memahami bagaimana jenis bencana maupun upaya dalam penyelamatan diri.

Pada tanggal 7 Oktober 2020 diadakan sosialisasi antisipasi kewaspadaan terhadap bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami yang berpotensi terjadi di pesisir Kabuaten Blitar wilayah selatan dari BPBD di Kantor Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Akhir Tahun, BNPB: Targetkan Pemasangan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Titik Ini

Kemudian hari ini, 8 Oktober 2020 agenda ini dilakukan di Omah Segoro Pantai Serang, Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.

 

***

 Dihadiri Pejabat sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santoso, Kepala BPBD Ahmad Cholik beserta jajarannya, hingga petugas lintas sektoral. ***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler