Lagi Beli Jajan, Bocah Sebelas Tahun Disetubuhi di Dalam Toko

20 Maret 2021, 07:17 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

 

MEDIA BLITAR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota mendalami dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh MY, warga Nglegok, Kabupaten Blitar.

MY dilaporkan polisi akibat dugaan persetubuhan yang dilakukan olehnya kepada seorang bocah perempuan berusia 10 tahun. Korban diketahui masih tetangga MY.

Baca Juga: Empat Pemain Baru Persija Siap Kejutkan di Piala Menpora 2021

"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas, Iptu Ahmad Rochan, Jumat, 19 Maret 2021.

Ia menjelaskan, kasus bermula saat korban membeli jajan ke toko MY. Terlapor memiliki usaha toko kelontong di rumahnya. Korban juga sering membeli jajan di situ.

Baca Juga: Cynthiara Alona Menjadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Berikut Modus dan Tarif Yang Dipasang!

Ketika korban membeli jajan, MY lalu membujuknya untuk masuk ke dalam toko. Di situlah korban disetubuhi oleh MY.

Setelah selesai, korban kemudian menceritakan hal itu ke orang tuanya. Tetangga korban yang mendengar hal itu kemudian mengajak orang tua korban melapor ke polisi.

Usai dilaporkan, MY tak langsung ditangkap. Namun beberapa hari kemudian, polisi memutuskan untuk menangkap MY dan membawanya ke Mapolres Blitar Kota.

Dia kemudian diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Usai Absen di Siraman Aurel, Krisdayanti Masih Absen di Pengajian Hari Ini? Ini Jawabannya

"Terlapor ditangkap oleh kepala dusun dan anggota Polsek Nglegok. Penangkapan ini dilakukan karena dikhawatirkan terlapor akan melarikan diri," ujarnya.

Kasus ini tak hanya berhenti di situ. Informasinya, MY tak hanya menyetubuhi satu bocah saja

Setidaknya ada enam anak yang dijadikan pelampiasan MY. Empat diantaranya disetubuhi sedang sisanya dicabuli. Semua itu dilakukan di rumah MY ketika kondisi rumahnya sedang sepi.

Baca Juga: Hansamu Yama Resmi Bergabung Bhayangkara Solo FC

"Namun sampai saat ini baru ada satu orang yang melapor ke kami walaupun informasi yang kami terima demikian," ucapnya.

Sejauh ini MY masih diperiksa intensif oleh penyidik. Status pemeriksaannya kini berubah ke tahap penyidikan. MY yang menjadi terlapor kini naik berstatus tersangka.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler