12 Kali Sukses Uji Coba 5G, Kominfo Tentukan Lokasi Awal Pemasangan, dan Gandeng Uni Eropa untuk Pengembangan

14 April 2021, 17:16 WIB
Illustrasi Transformasi Jaringan / ADMC / /Pixabay/

MEDIA BLITAR - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyambut kedatangan Duta Besar Uni Eropa H.E. Vincent Piket di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta pada Selasa, 13 April 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny membahas kerja sama bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK),  infrastruktur 5G dan General Data Protection Regulation (GDPR).

Baca Juga: Hati-Hati! 7 Makanan dan Minuman Ini Picu Kanker, Nomor 7 Paling Banyak Disukai dan Tidak Disadari

Dalam komferensi pers yang diadakan setelah pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny menyatakan bahwa Dubes Vincent akan membicarakan secara teknis bersama perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Kerja sama antara Uni Eropa dan Indonesia ini tentunya untuk bersama-sama membangun perekonomian untuk manfaat bagi kedua belah pihak di bidang ICT.

Menkominfo menyatakan dalam pertemuan itu juga membahas masalah infrastruktur 5G dan kolaborasi pengembangan yang memungkinkan adanya konten lokal atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Baca Juga: Amanda Manopo Ikatan Cinta Lakukan Pemotretan Pakai Hijab, Netizen : Cantiknya Nggak Ada Obat!

Dan dibahas juga masalah data untuk memastikan pelindungan kepentingan negara, bangsa, dan rakyat. Lalu, bagaimana untuk kebermanfaatan bersama dengan mitra-mitra kerja, termasuk dalam hal ini tentu mitra kerja dari Uni Eropa.

Mengenai implementasi 5G, Menteri Johnny menyatakan Indonesia mengadopsi kebijakan teknologi netral pada semua brand seluler, tujuannya adalah untuk memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi operator-operator seluler untuk deploy network 5G.

Menkominfo Johnny juga menyampaikan bahwa Indonesia sudah melakukan uji coba 12 kali jaringan 5G dan sukses. Dan saat ini sedang dilakukan penentuan tempat sebagai lokasi awal dari penyebaran jaringan 5G.

Baca Juga: SERU! Papa Surya Minta Elsa Datangkan Ricky Padanya Untuk Bicara, Bocoran Ikatan Cinta Rabu 14 April

Menkominfo Johnny menjelaskan  ada tiga hal yang menjadi perhatian Indonesia dalam tata kelola digital, yaitu 5G, manajemen data, dan pelindungan data pribadi. 

“Di mana RUU PDP Indonesia saat ini benchmark-nya atau berbasis pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Uni Eropa atau disebut dengan GDPR,” ungkap Menkominfo Johnny.

Menteri Johnny menyatakan ada persamaaan serta penyesuaian yang diterapkan dengan kekhususan dan kekhasan Indonesia. Draft RUU yang disusun, nantinya ada hal-hal yang ada di Uni Eropa tapi tidak persis sama dengan Indonesia.

Baca Juga: Billy Syahputra Nyanyikan Lagu Tanpa Batas Waktu, Raffi Ahmad: Billy Merindukanmu

Menurut Menteri Johnny ada perbedaaan antara sistem pemerintahan di Eropa dengan di Indonesia yang menjadi pertimbangan penerapan pelindungan data pribadi.

Menteri Johnny mengapresiasi kunjungan Dubes Uni Eropa serta mengharapkan kerja sama yang lebih maju. “Semangat pak Dubes sangat tinggi untuk membangun kerja sama yang lebih baik, yang lebih maju untuk benefit dari Indonesia dan Uni Eropa itu sendiri,” ucapnya.

Menurut Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia H.E Vincent Piket, kerja sama bidang TIK itu sangat penting karena ke depan Indonesia berupaya membangun dan mewujudkan visi menjadi negara digital pada tahun 2030 atau 2045.

Dubes Vincent mengungkapkan bahwa saat ini Uni Eropa dan Indonesia dalam perjalanan menuju Perjanjian Perdagangan Bebas, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di Indonesia terutama di bidang layanan dan itu termasuk sektor TIK.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 3 Waktu Mustajab pada Bulan Ramadhan Agar Doa Terkabul Sesuai Keinginan

Mengenai cara Uni Eropa mengelola sektor TIK, Dubes Vincent menjelaskan dimulai dengan mengedepankan kesetaraan dengan menyederhakan proses bisnis, dokumen dan fasilitasi yang memungkinkan perusahaan Eropa dengan mudah mentransfer sektor layanan data ke negara tujuan.

Dubes Vincent juga mengungkapkan bahwa saat ini Uni Eropa saat ini sedang mengerjakan kebijakan yang sangat penting, yang disebut dengan GDPR atau Undang-Undang Digital Eropa, yang melibatkan penelitian, pengembangan teknologi, stimulasi perusahaan terutama 5G, dan menantikan jaringan berikut setelahnya. ***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler