MEDIA BLITAR - Setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai usulan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengenai pemisahan data pasien meninggal komorbid belum diwacanakan oleh Pemerintah, melalui laman instagram @khofifah.ip, diunggah tulisan bahwa Pemerintah Jawa Timur tidak pernah mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan.
Dari akun Instagram @kofifah.ip pada Selasa 22 September 2020 menuliskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tidak pernah mengirimkan surat apapun ke Kementerian Kesehatan RI dalam kaitan definisi kematian Covid-19 ataupun data terkait lainnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Sangat Mudah Lho, Yuk Simak !
"Pemprov Jatim tidak pernah mengirimkan surat apapun kepada Kementerian Kesehatan RI untuk meredefinisikan kematian Covid-19 ataupun data terkait," tulis @kofifah.ip.
Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan jika Provinsi Jawa Timur ingin mendorong kejujuran dan keterbukaan pencatatan dan pelaporan semua informasi terkait Covid-19 yang lebih rinci dan detail berdasarkan pedoman WHO yang berlaku agar pandemi ini lekas berakhir.
Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan
Menurut @kofifah.ip, unggahan ini dibuat sebagai klarifikasi.
"Bagi saya positive thinking saja. Berita ini perlu saya klarifikasi agar tidak menjadi bola liar dan digoreng dadakan seperti tahu bulat," tulis @kofifah.
View this post on InstagramEditor: Ninditoo
Sumber: Instagram @bpptkg Zona Banten
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
6 Nama Desa Unik di Kalimantan Tengah: Eksplorasi dari Dorong Hingga Jahitan, Kisah Menarik di Setiap Sudut!
31 Desember 2023, 23:23 WIB Disuntik Rp10 Triliun Saingi Bandara Dhoho Kediri, Intip Pembangunan Bandara Internasional Bintan Baru
27 Desember 2023, 10:08 WIB Desa Gokil di Sumedang Jawa Barat! Nomor 2 Juara Kuliner Sayur Mentah, Cek 7 Nama Desa Unik Viral Bikin Ngakak
22 Desember 2023, 13:58 WIB