Kronologi Mutilasi Kedungwaringin Bekasi Diajak Nyabu hingga Dieksekusi di Kamar Mandi Pakai Golok

- 30 November 2021, 07:30 WIB
Kronologi Mutilasi Kedungwaringin Bekasi Diajak Nyabu hingga Dieksekusi di Kamar Mandi Pakai Golok
Kronologi Mutilasi Kedungwaringin Bekasi Diajak Nyabu hingga Dieksekusi di Kamar Mandi Pakai Golok /PMJ News

MEDIA BLITAR – Polisi membongkar kronologi kematian disertai dengan mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS di Kedungwaringin Bekasi. Pria ini tewas ditangan rekannya setelah kedapatan mencabuli istri pelaku, sakit hati pelaku kemudian membunuh korban.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (Ojol). Identitas korban mutilasi didapat oleh pihak polisi berdasarkan sidik jari Ridho yang dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.

Baca Juga: Polisi Tutup Jalan Menuju Istana dengan Kawat Berduri, Imbas Unjuk Rasa Buruh di Balai Kota dan Patung Kuda

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku berikut adalah kronologi lengkap, ketiga pelaku tega menghabisi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba.

Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.

Baca Juga: Korban Mutilasi Kedungwaringin Bekasi Diajak Pelaku Konsumsi Narkoba Sebelum Dipotong Jadi 10 Bagian

"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.

FR kemudian menyetujui rencana pembunuhan tersebut dan ER hanya mengangguk. Kemudian, MP menyuruh FR mengambil bantal.

Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.

Baca Juga: Garong Uang Negara Rp2,3 Triliun, KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Proyek e-KTP

Selanjutnya, MP membunuh korban lebih dulu dengan cara menggorok leher korban.

"Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup selimut dan jas hujan lalu dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan," ujar Zulpan.

Setelah korban RS tewas, lanjut Zulfan, ketiga tersangka langsung memutilasinya. Selanjutnya, para tersangka membuang potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu Minggu 27 November 2021.

"MP dan FR membawa potongan-potongan tersebut dengan menggunakan mobil warna merah untuk dibuang lalu pelaku menuju arah Karawang.

Baca Juga: Motif Mutilasi Kedungwaringin Bekasi, Gelap Mata Bunuh dan Mutilasi RS Gegara Istri Pernah Dihina dan Dicabuli

Sesampainya di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pelaku membuang potongan badan. Selanjutnya, potongan tangan dan kaki dibuang di perbatasan

"Di antaranya (potongan tubuh) yang kita temukan di TKP pada 27 November 2021 dan dilaporkan oleh warga,” ucapnya.

Sementara untuk motif pembunuhan, kata Zulpan, para pelaku merasa sakit hati kepada korban. Tersangka FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. Sedangkan MAP juga mengaku sakit hati karena korban pernah mencabuli istrinya.

"Yang melatarbelakangi terjadinya kasus (pembunuhan) ini motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban berinisial RS," tuturnya.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah