MEDIA BLITAR – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kematian disertai dengan mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (Ojol) ini tewas di tangan temannya. Tubuh RS habis dipotong-potong menjadi 10 bagian.
Identitas korban mutilasi di Kedungwaringin Bekasi didapat oleh pihak polisi berdasarkan sidik jari Ridho yang dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka menghabisi korban saat sedang tidur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengkonsumsi narkoba.
Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.
"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.
FR menyetujui rencana pembunuhan tersebut dan ER hanya mengangguk. Kemudian, MP menyuruh FR mengambil bantal.