MEDIA BLITAR – Polisi menemukan fakta anyar soal kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian menemukan bahwa terdapat peradangan di vagina dan dubur korban, selain itu berikut adalah 3 fakta baru yang ditemukan polisi.
Belum lama ini sempat viral beberapa waktu lalu mengenai 3 anak yang diperkosa oleh ayahnya, namun kasus itu terpaksa dihentikan karena kurang bukti. Menanggapi hal ini polri berjanji akan usut kembali kasus yang sudah terkubur bertahun-tahun ini.
Polri menjelaskan bahwa terdapat sejumlah bukti yang merujuk kepada fakta baru mengenai dugaan pemerkosaan tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebelumnya, Mabes Polri telah menurunkan Tim Supervisi dan Asistensi (pendampingan) Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur pada tanggal 10 Oktober 2021 untuk membantu penuntasan kasus rudapaksa yang viral di tengah masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut keterangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda.
Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Penyelidikan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur Boleh Diproses Kembali Jika…
Fakta pertama adalah ternyata ibu korban pernah memeriksakan kondisi korban ke, dr Imelda yang merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan dr. Imelda itu baru diketahui fakta kedua bahwa ada sejumlah peradangan yang berada di sekitar alat kelamin dan dubur korban.