Wilayah Level 2 dan 3 di Jawa Timur Akan Memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas

31 Agustus 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi siswa sekolah. /Reuters/Damir Sagolji

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Presiden Jokowi yang mengumumkan secara resmi melanjutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Pulau Jawa-Bali, untuk menekankan penyebaran virus Covid-19 yang masih ada di Indonesia.

Hal tersebut diketahui dalam kebijakan selama 7 hari yang terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 30 Agustus 2021 malam hari.

Selain itu, dalam perpanjangan PPKM kali ini peraturan akan banyak dilonggarkan, salah satunya yaitu sejumlah sekolah yang diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di wilayah pelaksanaan PPKM Level 2 dan 3 di Jawa Timur.

Baca Juga: Pemerintah Pemprov DKI Jakarta Akan Melanjutkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Mulai 30 Agustus 2021

Dalam pelaksanaan PTM yang akan diselenggarakan dimulai pada 30 Agustus 2021, akan tetapi belum diperbolehkan 100 persen, melainkan hanya diperbolehkan masuk 50 persen dari total siswa dalam kondisi normal.

“Tapi masih belum boleh 100 persen. Yang masuk hanya diperbolehkan 50 persen dari totoal siswa dalam kondisi normal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, seperti dikutip dari Artikel ANTARA, Sabtu 29 Agustus 2021.

Hal tersebut yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021, yakni kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Baca Juga: Daftar 26 Lokasi Yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Termasuk Wilayah Kabupaten Blitar

Sementara itu, setiap siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam sepekan dan paling lama empat jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran yang disertai surat izin dari orang tua.

Meski demikian, PTM yang terbatas juga masih berlangsung secara blended learning atau masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah.

“Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi PTM, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh,” lanjut WW, sapaan akrabnya.

Adanya hal tersebut guna untuk menunjang blended learning, Dinas Pendidikan Jatim memiliki inovasi baru berupa aplikasi Jatim Cerdas Ruang Belajar.

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 28 Juni, Sekolah di Daerah Zona Merah 100 Persen Daring

Dalam aplikasi tersebut untuk membantu siswa dari rumah yang bisa mengikuti pembelajaran secara interaktif terhadap pembelajaran yang ada di dalam kelas.

“Bisa komunikasi dengan gurunya, juga bisa berdiskusi dengan teman-temannya yang ikut pembelajaran di dalam kelas,” ucap mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Meski demikian, untuk hal yang menunjang digelarnya PTM terbatas dengan percepatan vaksinasi untuk remaja berusia 12-17 tahun terutama siswa SMA/SMK atau SLB yang terus tetap dilakukan.

Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang meminta untuk memaksimalkan penggunanya bagi pelajar, agar masing-masing Kabupaten/Kota yang sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas relatif lebih aman.

“Karena pada dasarnya yang wajib divaksin gurunya, tenaga pendidik dan kependidikan harus divaksin, maka tingkat perlindungan saat proses PTM bisa maksimal dan semua merasa terlindungi,” tuturnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler