Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan

24 November 2020, 20:48 WIB
Tertangkap! Kades Buronan Korupsi Hampir Rp1 Miliar Diamankan Kejaksaan /Antara Foto/

MEDIA BLITAR – Kepala desa yang berstatus buronan karena kasus korupsi senilai hampir Rp1 miliar akhirnya tertangkap.

Kades buronan tersebut diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Jambi dan Tim Intelijen Kejati Sumatra Utara.

Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menyebutkan identitas tersangka yaitu Sarpin yang berusia 48 tahun, Kepala Desa Bulungihit.

Baca Juga: Surya Paloh Positif Terinfeksi Covid-19 Setelah Sebelumnya Dinyatakan Terkena DBD

Baca Juga: Sinopsis Film Criminal, Petualangan Narapidana Menjalankan Misi Agen CIA

Dalam penyampaian pernyataan tersebut dijelaskan bahwa Sarpin merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APB Desa tahun anggaran 2016-2019.

Kasus korupsi pengelolaan APBDesa tersebut membuat negara mengalami kerugian senilai Rp960 juta.

Dari kasus korupsi tersebut, kejaksaan sudah mengeluarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.

Baca Juga: Alami Cedera Otot, Ibrahimovic Terancam Absen di Beberapa Laga Ac Milan

Baca Juga: 10,4 Juta Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair. Cek Namamu Sekarang!

Namun, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Sarpin mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa kali.

Oleh karena itu, kejaksaan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sarpin, tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Surat Putusan Diterima, Pemkot Surabaya Kemungkinan Mengajukan Kasasi Sengketa Wisma Persebaya

Baca Juga: Panglima TNI Jelaskan Penurunan Baliho Rizieq Shihab: Akan Dukung Semua Tindakan Pangdam Jaya

Pada kesempatan tersebut, Sunarta juga menjelaskan bahwa Sarpin akhirnya ditangkap di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Penangkapan tersangka kasus korupsi tersebut dilakukan pada Senin, 23 November 2020, sekira pukul 18.30 WIB.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler