Penjelasan Sekda Bogor, Tak Bubarkan Masa Rizieq di Megamendung Bogor

- 21 November 2020, 12:05 WIB
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin (kiri)/Antara/Bagus Ahmad Rizaldi /

Burhanudin menyampaikan klarifikasi ke penyidik Polda Jawa Barat dari pukul 10.00 WIB – 20.10 WIB. Selain itu, penyidik Polda Metro Jawa juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, serta kepala desa setempat lokasi kegiatan.

Sementara itu, Bupati Bogor yaitu Ade Yasin, absen dari undangan Polda Jawa Barat, karena terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Selain itu, Ridwan Kamil yang merupakan Gubernur Jawa Barat telah menghadiri undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi, pada Jumat, 20 November 2020.

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x