Mengenai hal tersebut, Mensos mengharap tahun depan jumlah dana bantuan yang diberikan masyarakat bisa sama dengan tahun 2020.
“Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,” ujar Mensos Juliari, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 20 November 2020.
Terdapat beberapa pertimbangan yang membuat jumlah dana bantuan menjadi Rp200 ribu, yaitu terkait ketersediaan anggaran.
Baca Juga: Seru! Namgoong Min Bercerita Tentang Kerja Sama dengan Lawan Mainnya di Drama Terbaru, Awaken
Selain itu, pertimbangan yang lain adalah untuk bisa menambah jumlah KPM dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang sudah semakin menurun.
Diketahui bahwa BST gelombang pertama disalurkan kepada KPM sebanyak Rp600 ribu selama 3 tahap yang berlangsung pada April, Mei, dan Juni.
Sementara itu, BST gelombang kedua disalurkan kepada masyarakat sejumlah Rp300 ribu per KPM yang berlangsung dalam 6 tahap yakni sejak Juni hingga Desember 2020.***