Asyik! Bantuan Sosial Tunai atau BST Diperpanjang Hingga Juni 2021, ini Tujuannya

- 20 November 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /PIXABAY/EmAji

MEDIA BLITAR – Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai atau BST akan disalurkan hingga akhir tahun, tetapi kabar terbaru menyebutkan bahwa program bantuan tersebut diperpanjang.

Perpanjangan BST dilakukan hingga Juni 2021 dan hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Mensos juga menyebutkan bahwa BST yang diperpanjang tersebut sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Tujuan dilakukannya perpanjangan BST adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga membuat perekonomiannya terganggu.

Namun, perlu diketahui bahwa Bantuan Sosial Tunai yang akan disalurkan memiliki nilai yang berbeda dengan BST tahun 2020.

Tahun 2021, dana bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat adalah Rp200 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-9. Liverpool vs Leicester: Para Pemimpin Menyerang Juara yang Lemah?

Sementara itu tahun 2020, dana bantuan yang diterima KPM adalah Rp600 ribu dan Rp300 ribu.

Mengenai hal tersebut, Mensos mengharap tahun depan jumlah dana bantuan yang diberikan masyarakat bisa sama dengan tahun 2020.

“Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,” ujar Mensos Juliari, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 20 November 2020.

Terdapat beberapa pertimbangan yang membuat jumlah dana bantuan menjadi Rp200 ribu, yaitu terkait ketersediaan anggaran.

Baca Juga: Seru! Namgoong Min Bercerita Tentang Kerja Sama dengan Lawan Mainnya di Drama Terbaru, Awaken

Selain itu, pertimbangan yang lain adalah untuk bisa menambah jumlah KPM dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang sudah semakin menurun.

Diketahui bahwa BST gelombang pertama disalurkan kepada KPM sebanyak Rp600 ribu selama 3 tahap yang berlangsung pada April, Mei, dan Juni.

Sementara itu, BST gelombang kedua disalurkan kepada masyarakat sejumlah Rp300 ribu per KPM yang berlangsung dalam 6 tahap yakni sejak Juni hingga Desember 2020.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x