Cair Lagi! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan Untuk Nasabah PNM Mekaar, Begini Caranya

- 17 November 2020, 13:06 WIB
Pemerintah berikan Banpres Produktif kepada salah satu pelaku UMKM.
Pemerintah berikan Banpres Produktif kepada salah satu pelaku UMKM. /Instagram @kemenkopUKM

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar.

Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Baca Juga: Daftar Juara MotoGP Lengkap! Joan Mir Masih Euphoria

Selain itu penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diserahkan kepada pihak PNM Mekaar.

Setelah itu kemudian bank menyalurkan ke rekening penerima bantuan sperti BNI dan BRI sesuai dengan rekening penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.

“Kita minta lakukan cleansing lagi upaya mereka dioptimalkan untuk mendapat Banpres,” ujar Rahfie.

Semoga Bermanfaat***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x