Apakah Penerima Kartu Prakerja Bisa Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 14 November 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah