Apakah Penerima Kartu Prakerja Bisa Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 14 November 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Hal ini juga mendukung program pemerintah yang menstabilkan perekonomian Nasional akibat terjangan pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Semua bantuan langsung tunai ini diluncurkan pemerintah tidak lain membantu harga jual barang di pasaran agar dapat stabil.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Kisah Pilu Rizky Billar Putus Asa hingga Kerja di Jepang, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Sinopsis Film Riddick, Bertahan Hidup di Planet Antah-Berantah

Namun, jika Anda ketika mendaftar kartu Prakerja lalu belum dinyatakan lolos dapat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta dengan memenuhi syarat berikut.

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah