CATAT! Jadwal Pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Simak Penjelasan Resmi Kemenkop

- 11 November 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta.* /Pexels

Baca Juga: BLT Guru Honorer 2,4 Juta Akan Segera Cair! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan.

Perlu diketahui, dana bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan hingga surat pernyataan.

Semoga bermanfaat***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah