CATAT! Jadwal Pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Simak Penjelasan Resmi Kemenkop

- 11 November 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta.* /Pexels

“Banpres Modal Kerja Produktif bagi pelaku usaha mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” tulis dalam kutipan dari laman Kemenkop RI.

Baca Juga: Ikuti Cerita Seru Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 11 November 2020

Jadi untuk proses pencairan program BPUM atau BLT UMKM ini akan disalurkan mulai Desember hingga akhir Desember Anda akan menerima dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Diperkirakan pada minggu pertama dan kedua akan dilakukan pengumuman apakah Anda lolos atau tidak sebagai penerima program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Setelah Anda lolos akan dilakukan proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta ke bank penyalur yakni BRI yang sudah ditunjuk pihak Kemenkop RI.

Baca Juga: Harbolnas 11.11! Tips Belanja di Shopee Agar Tetap Hemat, Nggak Bikin Kantong Kering

Dihimbau untuk pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta untuk menunggu.

Karena proses program ini bertahap, ketika mendaftar berkas yang kita usulkan ke Dinas Koperasi setempat tersebut kemudian dikumpulkan dan disetorkan ke Kemenkop RI.

Kemudian data tersebut diseleksi, diverifikasi, dan dipilih siapa saja lolos program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Saksikan TV SHOW SHOPEE 11.11 BIG SALE, Ini Jadwal Acara TV Indosiar Rabu 11 November 2020

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah