Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin 2? Berikut Masalah dan Solusinya

- 8 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua.
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua. /Antara Foto

MEDIA BLITAR – Hingga minggu kedua bulan November BLT Subsidi Gaji termin 2 Rp1,2 juta belum dicairkan oleh pihak Kemnaker.

Tidak sedikit pendaftar BLT Subsidi Gaji termin 2 yang menunggu akan kepastian pencairan dana Rp1,2 juta ini.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji termin 2 akan dicairkan setelah proses evaluasi termin 1 usai.

“Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah termin 1 ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah dilansir dari Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Naomi, Cucu Joe Biden Unggah Foto Keluarga Kebersamaan yang Menyentuh

Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres AS, Jokowi Nantikan Kerja Sama Strategis Antara Indonesia-AS

Masalahnya tidak sedikit dari peserta BLT Subsidi Upah termin 1 maupun 2 yang belum masuk terdaftar sebagai penerima dana pencairan sejumlah Rp1,2 juta per orang.

Hal ini menyebabkan peserta protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta BLT Subsidi Upah yang belum cair pada termin 1.

Dikutip Media Blitar dari akun Twitter BPJSTKinfo, berikut rangkuman dari Tim Media Blitar terkait masalah dan solusi versi BPJS Ketenagakerjaan tentang pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Terkini Pilpres AS 2020: Kamala Haris Sampaikan Pidato, sebagai Wapres Terpilih

Baca Juga: Kabar Terkini Pilpres AS 2020: Joe Biden Dinyatakan Menang dalam Pemilihan Presiden AS

1. Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta bertahap

Terkait proses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta merupakan wewenang pihak Kemnaker. BPJSTKinfo mengatakan bahwa penerima bantuan gelombang 2 hanya menunggu proses transfer saja.

“Perihal program BLT, akan dicairkan secara bertahap. Jika sebelumnya sudah menerima bantuan, silahkan menunggu proses transfer dari Kemnaker sebagai pemilik program dan anggaran untuk tahap berikutnya,” tulis BPJSTKinfo dalam cuitannya.

Baca Juga: Anda Belum Berhasil Lolos Seleksi Prakerja? Jangan Panik Dulu, Ini Penjelasannya

2. Melakukan konfirmasi ke HRD perusahaan

Salah satu netizen bertanya “Bagaimana Jika nomor rekening beserta nama rekening belum tercantum, saya harus lapor siapa,” tanya netizen tersebut.

BPJSTKinfo menjawab untuk menyarankan agar menghubungi HRD perusahaan yang menaungi karyawan untuk mengkonfirmasi ulang.

Pasalnya, perbaikan data, nomor rekening di akun BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan oleh HRD perusahaan.

“Perihal penerima BLT, apabila rekening belum muncul maka rekening tersebut belum terdaftar, silahkan konfirmasi kembali ke HRD perusahaan,” tulis BPJSTKinfo dalam cuitannya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 dan Trans TV Hari Ini, 8 November 2020. Jangan Lewatkan MotoGP Eropa

3. Mengadukan kendala terkait BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta

Jika terdapat kendala atau masalah terkait BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta atau BSU, BPJS Ketenagakerjaan meminta karyawan untuk melakukan pengaduan secara resmi.

“Jika ingin melakukan pengaduan terkait BSU, mohon ajukan melalui aplikasi SISNAKER pada handphone berbasis android, website bantuan.kemnaker.go.id, WhatsApp dengan nomor 08119303305 atau call center Kemnaker 021-50816000,” tulis BPJSTKinfo.

Baca Juga: Cek Sekarang! Ketahui Tanda Lolos Seleksi dan Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

Berdasarkan cuitan admin BPJSTKinfo, maka pengaduan bisa dilakukan melalui empat cara yakni:

- Aplikasi SISNAKER

- Website resmi Kemnaker

- WA ke nomor 08119303305

- Telepon ke nomor 021-50816000.

Itulah beberapa masalah dan solusi terkait BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta atau BSU, BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum cair hingga saat ini.

Semoga bermanfaat!***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah