Cara Mengurus SKCK Online Resmi dari Polri, Simak Syaratnya agar Lolos Pemberkasan CPNS

- 2 November 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK /dok.PRFM

- Setelah itu, jika kolom sudah terisi semua klik 'Lanjut' di bagian pojok kanan bawah

- Setelah itu akan muncul formulir data diri Anda yang sudah diisi pada kolom sebelumnya.

- Isi identitas diri, siri fisik, pendidikan, dan sebagainya

- Anda juga diminta mengunggah foto yang terletak di kanan atas.

- Untuk lampiran rumus sidik jari bisa didapatkan di kantor Polres sesuai domisili Anda, dan bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama tidak perlu lagi mengurusnya.

- Selanjutnya, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang dapat digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online melalui Bank BRI

- Proses terakhir Anda dapat melakukan pembayaran, dan mencetak tanda bukti pembayaran untuk mengambil SKCK secara fisik di Polres sesuai domisili KTP.

Baca Juga: SEKARANG JUGA! Login di www.prakerja.go.id untuk Daftar Prakerja Gelombang 11

Program SKCK online saat ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang membutuhkan alasannya, mereka tidak perlu mengantre di kantor Polres setempat untuk mengurus SKCK tersebut.

Melalui smartphone Anda dapat mengurus SKCK online sebagai salah satu syarat pemberkasan tes CPNS ataupun lamaran kerja.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x