Sebelum Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Dulu Daftar Penerima melalui E-Form BRI di eform.bri.co.id

- 2 November 2020, 11:22 WIB
Sebelum Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Dulu Daftar Penerima melalui E-Form BRI di eform.bri.co.id
Sebelum Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Dulu Daftar Penerima melalui E-Form BRI di eform.bri.co.id /Tangkapan layar website BRI

MEDIA BLITAR – Bank BRI telah menyediakan situs layanan online sebagai alternatif cara untuk mengetahui daftar penerima BPUM Rp2,4 juta.

Untuk dapat memastikan Anda dinyatakan lulus atau tidak bantuan BPUM Rp2,4 juta dapat mengunjungi eform.bri.co.id.

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Baca Juga: Tyson Ungkap Kondisi Melaney Ricardo, Hingga Sang Anak yang Rindu dengan Sang Mama

Berikut cara termudah untuk mengecek penerima bantuan BPUM Rp2,4 Juta :

  • Login di eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik Proses Inquiry setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta.

Jika Anda beruntung akan mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta. Berikut contoh balasan notifikasi dari bank BRI :

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Baca Juga: Mudah! Dapatkan Token Gratis Listrik Dari PLN dengan Kirim Pesan Whatsapp. Ini Penjelasannya

Baca Juga: Ketahui Bansos Pemerintah yang Cair November, Kuota Belajar Kemendikbud Hingga Subsidi Listrik

Segera lakukan konfirmasi ulang ke bank BRI terkait kebenaran hasil cek penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta tersebut.

Jika benar, Anda akan diarahkan untuk melengkapi formulir dan menandatangani surat pernyataan dari pihak bank BRI.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI, pihak bank BRI akan membantu membuat rekening BRI baru. Setelah itu kamu dapat menikmati bantuan BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: RANS Entertainment Ditawar Perusahaan Besar, Raffi Ahmad Akui Belum Rela

Bagi penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta yang tidak mempunyai rekening bank BRI, pihaknya akan membuatkan secara langsung rekening pada saat proses pencairan.

Jika Anda belum terdaftar segera daftarkan dirimu karena masih ada waktu untuk mendaftar bantuan BPUM Rp2,4 juta via BRI.

Pemerintah melalui Kemenkop telah membuka kembali pendaftaran BPUM Rp2,4 juta kepada 3 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut hingga November 2020.

Baca Juga: Jadi Terlaris, Ini Harga HP MURAH OPPO A12 Cuma Dijual Rp1 Jutaan, Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Dikutip Media Blitar berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu. Pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

Adapun persyaratan untuk dapat program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Belum Terlambat, Langsung Dapat Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN. Begini Alurnya

Pendaftaran ini dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UMKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop seperti:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Cek dan Login di eform.bri.co.id/bpum Untuk Mengetahui Nama Penerima Banpres BPUM UMKM RP2,4 Juta

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta rekening

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

 

Semoga Bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: BRI.co.id depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x