Tunggu Apa Lagi? Ambil Token Listrik Gratismu dari PLN di Sini!

- 1 November 2020, 13:59 WIB
Tunggu Apa Lagi? Ambil Token Listrik Gratismu dari PLN di Sini!
Tunggu Apa Lagi? Ambil Token Listrik Gratismu dari PLN di Sini! /

MEDIA BLITAR - Banyak masyarakat yang sudah menantikan program token listrik gratis ini.
 
Sebelumnya, serangkaian bantuan dari pemerintah juga terus mengalir bagi terdampak Covid-19 dan masyarakat menyambutnya dengan baik.
 
Untuk diketahui, bantuan token listrik gratis dari PLN ini tentu membuat masyarakat semakin terbantu di tengah surutnya ekonomi saat ini.
 
 
Pemerintah pun nyatanya telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
 
Mengutip dari laman resmi www.pln.go.id, token listrik gratis ini diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
 
Tak hanya itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.
 
Yang menjadi pertanyaannya adalah, bagaimana cara mengklaim token gratis tersebut? Simak 2 metode di bawah ini.
 
 
Klaim token listrik gratis melalui WhatsApp :
 
Pelanggan dapat mengakses melalui aplikasi pesam instan WhatsApp ke nomor 08122-123-123, caranya, bukalah Aplikasi WhatsApp.
 
Kemudian, chat terlebih dahulu ke 08122-123-123, ikuti panduan dan petunjuknya, seperti memasukkan ID pelanggan.
 
Jika ID meteran memenuhi syarat, maka pelanggan akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
 
 
Berikut cara klaim token listrik gratis PLN melalui website www.pln.co.id :
 
1. Buka www.pln.co.id di browser Anda.
 
2. Kemudian langsung ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
 
3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran, maka token gratis akan muncul.
 
 
4. 4. Lalu pelanggan dapat langsung memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
 
Akan tetapi jika ID meteran listrik tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
 
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." tulis pemberitahuan dari PLN.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x