Daftar Segera! Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 30 Oktober 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Pikiran Rakyat/

Segera lakukan konfirmasi ulang ke Bank BRI terkait kebenaran hasil cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Yuk Ikuti Langkah Berikut! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Proses Pencairannya

Jika benar, Anda akan diarahkan untuk melengkapi formulir dan menandatangani surat pernyataan dari pihak bank BRI.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI, pihak bank akan membantu membuat rekening BRI baru. Setelah itu, Anda dapat menikmati bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Jika anda belum terdaftar segera daftarkan dirimu karena masih ada waktu untuk mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cek di Sini

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta kepada 3 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Dikutip Media Blitar berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu, pendaftaran program BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Adapun persyaratan untuk dapat program BLT UMKM Rp2,4 juta sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah