Apa Itu UMKM? Ini Usaha yang Bisa Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 30 Oktober 2020, 16:13 WIB
Tangkap Layar Penerima Bantuan BPUM UMKM/Instagram/@kemkopukm
Tangkap Layar Penerima Bantuan BPUM UMKM/Instagram/@kemkopukm /

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum).

Baca Juga: Kemenangan Arsenal atas Dundalk dengan Skor 3-0, Gunners Menang Telak!

Baca Juga: Segera Registrasi Ulang! Begini Caranya Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Diblokir

Bagi pendaftar dimohon untuk datang langsung ke instansi tersebut atau mendaftar secara dari melalui laman resmi yang diinfokan oleh instansi tersebut.

Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan dilengkapi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah