Baca Juga: Bagaimana Alur DTKS? Dan Cara Dapat Bantuan Sosial PKH? Berikut Penjelasannya
Tes cepat Covid-19 akan dilakukan Dinas Kesehatan selama 3 hari hingga Sabtu, 31 Oktober 2020 di tiga tempat wisata, yaitu Lembang Park and Zoo, Terminal Wisata Grafika Cikole, dan Lereng Anteng.
Hernawan juga menambahkan kalau hasil pemeriksaan menunjukkan terindikasi tertular virus Covid-19 pada petugas atau wisatawan, maka pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Tak hanya pemeriksaan lanjutan, orang yang terindikasi Covid-19 dan orang yang pernah kontak erat juga akan diminta untuk menjalani karantina.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
“Kita bawa yang bersangkutan untuk isolasi, meminimalisir penyebaran juga,” ucap Hernawan.
***