Libur Panjang Oktober 2020, Tes Covid-19 Digelar di Tempat Wisata Lembang

- 29 Oktober 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi tes Covid-19. */Pexels
Ilustrasi tes Covid-19. */Pexels /

MEDIA BLITAR – Libur panjang Oktober saat ini sedang berlangsung hingga 1 November dan oleh karenanya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat menggelar pemeriksaan di kawasan Lembang.

Pemeriksaan tersebut menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada wisatawan yang sedang berlibur dan akan dilaksanakan selama libur panjang Oktober.

Hernawan Widajajanto yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan kepada wisatawan selama libur panjang merupakan upaya menekan potensi peningkatan penularan Covid-19.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Jubir Penanganan Covid-19: Lakukan Ibadah yang Aman di Masa Pandemi

Baca Juga: PSSI Tak Bisa Berkutik, Liga 1 dan 2 Tidak Jadi Digelar November, Berikut Hasil Rapat Exco PSSI

"Hari pertama tes cepat di Lembang Park and Zoo dulu. Tes cepat dilakukan secara acak kepada wisatawan. Ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan wisata," ujar Hernawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dikutip Media Blitar dari Antara pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Hernawan mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan untuk keperluan melakukan pemeriksaan tersebut sudah disediakan 1.000 alat tes diagnostik cepat untuk tiga tempat wisata.

Sehingga di setiap destinasi wisata rata-rata menggunakan sekira 300 alat untuk pengunjung dan karyawan.

Baca Juga: Mau Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Cek Dulu di EForm BRI Siapa Tahu Kamu Sudah Terdaftar

Baca Juga: Bagaimana Alur DTKS? Dan Cara Dapat Bantuan Sosial PKH? Berikut Penjelasannya

Tes cepat Covid-19 akan dilakukan Dinas Kesehatan selama 3 hari hingga Sabtu, 31 Oktober 2020 di tiga tempat wisata, yaitu Lembang Park and Zoo, Terminal Wisata Grafika Cikole, dan Lereng Anteng.

Hernawan juga menambahkan kalau hasil pemeriksaan menunjukkan terindikasi tertular virus Covid-19 pada petugas atau wisatawan, maka pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Tak hanya pemeriksaan lanjutan, orang yang terindikasi Covid-19 dan orang yang pernah kontak erat juga akan diminta untuk menjalani karantina.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

“Kita bawa yang bersangkutan untuk isolasi, meminimalisir penyebaran juga,” ucap Hernawan.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x