Bagaimana Alur DTKS? Dan Cara Dapat Bantuan Sosial PKH? Berikut Penjelasannya

- 29 Oktober 2020, 16:49 WIB
Bagaimana Alur DTKS? Dan Cara Dapat Bantuan Sosial PKH? Berikut Penjelasannya
Bagaimana Alur DTKS? Dan Cara Dapat Bantuan Sosial PKH? Berikut Penjelasannya /website Kemensos/

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Data tersebut dijadikan sebagai BDT (basis data terpadu). BDT digunakan oleh berbagai program dan perlindungan sosial dari tahun 2012 hingga 2014.

Kemudian pada tahun 2015, data PPLS tersebut dimutakhirkan oleh BPS melalui PBDT (pemutakhiran basis data terpadu), yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Pusdatin (pusat data dan informasi) Kesos (kesejahteraan sosial).

Pada tahun 2016, pengelolaan data terpadu berada di bawah Kementerian Sosial melalui Pusdatin Kesos, akan tetapi tanggung jawab untuk pemutakhiran data terpadu diserahkan kepada daerah masing-masing.

Baca Juga: PSSI Tunda Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Tahun Ini? Berikut Penjelasannya

Tahun 2017, dikembangan aplikasi yang bernama SIKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation), yang digunakan untuk mengelola data terpadu program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, serta untuk pendataan PKH, bantuan sembako atau BPNT.

Selanjutnya, pada tahun 2019 perubahan nomenklatur dari data PPFM (program penanggulangan fakir miskin) dan OTM (orang tidak mampu), menjadi DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).

Data diperluas pengelolaannya, bukan hanya data fakir miskin, tetapi juga meliputi data bantuan sosial, data PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial), serta data PSKS (potensi dan sumber kesejahteraan sosial).

Baca Juga: Rekomendasi Film Detektif Terbaik yang Cocok Ditonton Saat Libur Panjang Oktober

Selain iti, pemerintah terus mengembangkan aplikasi SIKS-NG dalam sistem android. Ini bertujuan agar memudahkan pendata melakukan verifikasi dan validasi tanpa mencetak menggunakan menggunakan kertas, tetapi pemutakhiran data dapat dilakukan secara online.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x