Jangan Salah, Berikut 2 Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu secara Online

- 29 Oktober 2020, 15:15 WIB
Tangkapan layar Aplikasi SISK-Dataku
Tangkapan layar Aplikasi SISK-Dataku /playstore/
  1. Cara cek melalui Aplikasi 'SISK-Dataku':
  • Unduh aplikasi SIKS Dataku, dan buka.
  • Halaman pertama, muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
  • Pilihlah kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
  • Jangan lupa, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
  • Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Di samping itu, ada juga web resmi dari pemerintah untuk tujuan yang sama, yaitu untuk mengecek data penerima bansos.

Anda dapat mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id melalui browser. Simak berikut ini:

Baca Juga: Bisa Dapat Walau Tak Daftar Bansos BST Rp500 Ribu non PKH Kemensos, Yuk Cek Daftar Penerima Disini

  1. Melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id :
  • Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id pada browser.
  • Kolom pertama, Anda bisa memilih satu dari tiga alternatif, diantaranya nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Setelah itu, pada kolom kedua isi nomor identitas. (jika di kolom pertama memilih NIK, kolom kedua juga harus diisi dengan NIK Anda).
  • Kolom ketiga, isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP).
  • Setelah itu terdapat instruksi untuk masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Baca Juga: Hanya Dengan KTP! Anda Dapat Rp500 Ribu Jika Berhasil Cek Penerima BLT Bansos BST per KK Disini

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial, Anda dapat segera mencairkannya dengan menghubungi pemerintah desa setempat.

Apabila belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH, serta mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini, Anda bisa lapor melalui email [email protected] yang telah disediakan.

Tidak hanya itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan Anda.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x