Belum Lolos Kartu Prakerja? Tenang Masih Ada Kesempatan sampai 2021, Ini Penjelasan Erick Thohir

- 28 Oktober 2020, 20:48 WIB
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.*
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.* /Instagram/@erickthohir

Baca Juga: Tes Usia Mental Viral di Twitter, Anda Sudah Coba?  

Berikut syarat Kartu Prakerja dan Cara daftarnya

- Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan

Pendaftaran Kartu Prakeja dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.

Baca Juga: Cara Sambut Maulid Nabi di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Selengkapnya

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat melakukan beberapa tahapan diantaranya membuat akun, pendaftaran akun email, dan mengikuti  tes yang disediakan.

Berikut langkah-langkahnya membuat akun

- Login ke website www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x