Tidak mendaftar BPUM, tetapi dinyatakan menerima BPUM, ini dapat terjadi. Karena, pihak BRI atau instansi penyalur mengusulkan bantuan BPUM RP2,4 juta kepada para nasabahnya. Berdasarkan dari pemilihan data nasabah yang dimiliki masing-masing instansi.
Baca Juga: WOW! THE ALBUM Milik BLACKPINK Tembus 1,2 Juta Unit
Baca Juga: ANCOL DIBUKA! Ketahui Peraturan Berikut, Jika Berkunjung ke Ancol Saat Libur Panjang
Untuk kriteria pemilihan yang dilakukan Bank BRI yang dikutip dari penjelasan Nasrulloh Arul adalah:
- Untuk nasabah yang menggunakan rekening Simpedes
- Saldo rekening dibawah Rp2 juta
- Belum pernah mendapatkan kredit atau pembiayaan dari bank
- Dikuatkan dengan surat pernyataan bahwa dana tersebut akan digunakan sebagai modal usaha oleh penerima BPUM Rp2,4 juta
Untuk pelaku usaha yang menerima BPUM, diharapkan segera melakukan verifikasi dan mencairkan dana Rp2,4 juta tersebut. Karena, jangka waktu pencairan dana hingga 3 bulan, lebih dari itu akan dikembalikan ke kas negara bila tidak dicairkan. ***