Simak! Tata Cara Rapid Test Sebelum Naik Kereta Menjelang Libur Panjang

- 27 Oktober 2020, 21:02 WIB
ILUSTRASI Kereta Api.*
ILUSTRASI Kereta Api.* //PIXABAY/

MEDIA BLITAR – Pekan ini terdapat hari libur panjang selama lima hari yang dimulai besok Rabu 28 Oktober 2020 hingga hari Minggu 1 November 2020. Hari libur panjang tersebut merupakan akibat dari cuti bersama dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertemu dengan hari Sabtu dan Minggu.

Menjelang libur panjang tersebut PT Kereta Api Indonesia mengimbau penumpangnya yang ingin melakukan rapid test di stasiun agar melakukannya selambatnya H-1 tanggal keberangkatan.

Hal tersebut dibuat untuk menanggualangi bertambahnya penumpang KA jelang libur panjang yang juga berdampak pada padatnya antrian rapid tes di stasiun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Penjelasan Menaker

Dilansir dari RRI 27 Oktober 2020, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan bahwa telah tercatat pada Senin, 26 Oktober 2012 layanan rapid di Stasiun Pasar Senen dan Gambir melayani hingga 1.900 calon penumpang yang melakukan tes rapid.

"Untuk menghindari keterlambatan atau tertinggal KA, Penumpang dihimbau agar melakukan rapid tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan bagi calon penumpang yang ingin memanfaatkan layanan rapid tes di stasiun," jelas Eva.

Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan. Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat.

Baca Juga: Menarik! Ketahui 10 Hewan Langka yang Dilindungi di Indonesia Berikut

"Rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid tes," jelas Eva.

Ia menjelaskan, di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp85.000. Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas.

"Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen diluar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," jelasnya kembali.

Baca Juga: Panduan Daftar BPUM BLT UMKM Hingga Menerima SMS Dari BRI dan Cara Mencairkan Uang Rp2,4 Juta

Selain itu, lanjutnya, peningkatan volume pengguna jasa KA juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Stasiun dan di atas KA. Penumpang yang akan berangkat diwajibkan melampirkan hasil tes rapid atau pcr serta pengukuran suhu tubuh, jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.

"PT KAI juga memberikan faceshield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan Stasiun tujuan. Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kompetisi Liga 1 Akan Segera Diselenggarakan, Berikut Penjelasan PSSI & Kemenpora

PT KAI juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan seperti penambanan perangkat cuci tangan dan sanitizer serta pemasangan tanda batas jarak fisik baik di Stasiun dan Kereta.

Hal ini adalah langkah dari PT KAI terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19 di kala membludaknya jumlah penumpang akibat libur panjang pekan ini..***

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah