Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP!

- 27 Oktober 2020, 11:16 WIB
Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP!
Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP! /Tangkapan layar penerima Bantuan / Muhamad Zakariya/

MEDIA BLITAR – Pendaftar BPUM UMKM Rp2,4 juta harus tahu bahwa untuk mendapatkan dana bantuan penerima harus memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui situs layanan online BRI.

Pihak bank BRI telah menyediakan situs layanan online untuk memudahkan pendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk mengecek sebagai penerima atau tidak.

Untuk mengakses e-form BRI sangat mudah yakni login terlebih dahulu di eform.bri.co.id/bpum, lalu input NIK e-KTP dan masukkan kode yang diminta.

Baca Juga: Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Untuk Mencairkan BSU Rp1,2 Juta Cek Hanya Disini

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi telah resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta via BRI sebanyak tiga juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Pastikan Syarat & Cara Terpenuhi Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Oleh sebab itu, masyarakat yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dihimbau untuk mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi Setempat.

Untuk dapat menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta via BRI, pendaftar bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul sebagai berikut :

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: E-form BRI Bukan untuk Daftar, Tapi Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Setelah itu terdapat syarat untuk mendapatkan bantuan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, berikut syaratnya :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: Cair Besok! Kuota Belajar Kemendikbud Tahap II Akan Disalurkan, Ketahui Aplikasi yang Bisa Digunakan

Selanjutnya, jika syarat sudah terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pendaftar wajib mengisi data sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  2. Nama lengkap sesuai KTP
  3. Alamat lengkap sesuai KTP
  4. Bidang usaha mikro
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Kabar Gembira Menjelang Sumpah Pemuda 28 Oktober, Indonesia Resmi Memiliki Tim di MotoGP Tahun Depan

Selanjutnya nantinya pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPUM UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lulus akan mendapatkan pesan singkat SMS dari bank BRI.

Setelah menerima pesan singkat SMS penerima dapat melakukan verifikasi langsung kepada bank BR. Terakhir pihak bank akan melakukan transaksi dan proses pencairan pun bisa dilakukan.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x