Jangan Ketinggalan! Lengkapi Syarat dan Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di e-Form BRI

- 26 Oktober 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah /Sumber/Freepik/

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Serahkan dokumen yang telah lengkap ke petugas instansi yang ditunjuk Kemkop UKM, untuk selanjutnya disalurkan ke Kemkop UKM untuk proses validasi dan menentukan pelaku usaha mikro yang mendapatkan program BPUM UMKM.

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x