Jangan Ketinggalan! Lengkapi Syarat dan Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di e-Form BRI

- 26 Oktober 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah /Sumber/Freepik/

- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)

- Foto pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan

- Fotocopy buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Jejak Si Gundul Sore Nanti

Selain itu, hal yang perlu kamu perhatikan yaitu kriteria yang berhak mendapatkan dana bantuan program BPUM, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Jejak Si Gundul Sore Nanti

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x