Jangan Ketinggalan! Lengkapi Syarat dan Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta di e-Form BRI

- 26 Oktober 2020, 14:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah
Ilustrasi BLT UMKM dari Pemerintah /Sumber/Freepik/

Bagi pelaku usaha mikro yang akan mendaftar BPUM UMKM, pastikan melakukan pendaftaran melalui:

- Dinas yang membidang koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementrian atau lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU

Baca Juga: Rocky Gerung Komentari Video dan Dukung Bintang Emon : Dia Layak Menjadi Staf Ahli KSP

 Untuk syarat dan ketentuan dapat melengkapi syarat dan ketentuan berikut:

- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro

- Fotocopy E-KTP

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x