Libur Panjang Oktober, Cuti Bersama 2020 Resmi Ditambah

- 26 Oktober 2020, 10:42 WIB
Libur Panjang Oktober, Cuti Bersama 2020 Resmi Ditambah
Libur Panjang Oktober, Cuti Bersama 2020 Resmi Ditambah /Pixabay/Geralt

Keputusan cuti bersama 2020 ditambahkan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengikuti rapat terbatas secara virtual tersebut mengatakan bahwa cuti dan libur peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Adanya libur panjang Oktober sudah disadari oleh pemerintah akan menimbulkan minat masyarakat yang akan pergi ke tempat wisata untuk berlibur, tetapi hal tersebut sudah diantisipasi oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," ujar Muhadjir.

Dari keputusan tersebut, cuti bersama yang sudah ditetapkan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor 728, 213, dan 01 Tahun 2019.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Hingga Cara Cek Penerima Bantuan

Oleh karenanya, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020 akan ditambah dengan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.

Sementara itu, tanggal 31 Oktober 2020 adalah hari Sabtu dan 1 November 2020 merupakan hari Minggu sehingga adanya cuti bersama tersebut akan ada libur panjang Oktober.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x