- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Total Pasien Sembuh Hampir 45 Ribu
Jika belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan
Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Promo Aplikasi Perjalanan Pariwisata untuk Kamu yang Siap Nikmati Libur Panjang
- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM
- Fotokopi izin usaha
- Fotokopi KTP
- Foto Pelaku UMKM bersama produknya
- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta rekening