Cairkan Rp2,4 Juta Dengan KTP, Buruan Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via BRI Hanya Disini

- 26 Oktober 2020, 10:31 WIB
Cairkan Rp2,4 Juta Dengan KTP, Buruan Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via BRI Hanya Disini
Cairkan Rp2,4 Juta Dengan KTP, Buruan Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via BRI Hanya Disini /Antara

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI atau Kemenkop, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x