Kabar BLT BPJS Gelombang 2 Akan Cair Kapan? Simak Penjelasan Dari Menaker Ida Fauziyah

- 26 Oktober 2020, 08:20 WIB
 Foto:   Menaker Ida Fauziyah serahkan bantuan kepada kelompok pekerja perempuan yang terdampak Covid-19 di mojokerto.*
Foto:   Menaker Ida Fauziyah serahkan bantuan kepada kelompok pekerja perempuan yang terdampak Covid-19 di mojokerto.* /(Instagram/@idafauziyahnu)

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Morbidelli Juara MotoGP Grand Prix Teruel, Sekaligus Bungkam Duet Suzuki

Bagi pekerja yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan BLT BPS Ketenagakerjaan tetapi, merasa layak dirinya menerima bantuan ini, diharapkan melaporkan diri ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.

1.Buka browser dan masukkan keyword https://kemnaker.go.id/

  1. Pilih menu kanal Subsidi Upah atauhttps://bsu.kemnaker.go.id
  2. Atau bisa langsung ke lamanhttps://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  3. Masukkan laporan kamu atau pertanyan terkait bantuan BLT BPS Ketenagakerjaan gelombang 2

Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu program untuk memulihkan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah