Panduan Lengkap, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Hingga Proses Pencairan Dana

- 24 Oktober 2020, 15:57 WIB
 Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /Pexels/

MEDIA BLITAR – Perlu diketahui untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, pendaftar harus diusulkan melalui Dinas Koperasi setempat untuk diajukan ke Kemenkop UKM RI.

Kemenkop telah memberi kesempatan kepada pelaku UMKM di tanah air untuk mendaftarkan diri bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Dinas Koperasi setempat.

Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta dihimbau untuk segera mendaftarkan dirinya kepada Dinas Koperasi setempat agar dapat segera diusulkan ke Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendaftarkan diri kepada lembaga atau instansi yang ditentukan oleh Kemenkop UKM RI yaitu:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Dikutip Media Blitar dari situs layanan online Kementerian Koperasi UMKM RI terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Master Chef Indonesia S7 Bersama Chef Ragil, Sabtu 24 Oktober 2020

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Jika belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan

Baca Juga: 5 Film Horror Ini Siap Temani Kamu di Tengah Perayaan Halloween

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Sempat Lalui Pro Kontra, Stadion Lukas Enembe jadi Ikon Baru di Tanah Papua

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Prediksi, Barcelona vs Real Madrid dalam El Clasico Hari Ini

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Syarat Daftar BPUM UMKM dan Cara Cek Lolos Sebagai Penerima, Simak Caranya!

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke bank BRI.

Baca Juga: Diduga Plagiat, Via Vallen Tulis Permohonan Maaf Atas MV Kasih Dengarkanlah Aku

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Proses pencairan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan. Semoga bermanfaat!***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x