Informasi palsu tersebut mencantumkan link situs Prakerja palsu dan meminta berbagai data diri sebagai syarat untuk mendapatkan pencairan dana Kartu Prakerja dengan mudah.
Baca Juga: Info Terbaru: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Kemkop UKM
Banyak masyarakat yang langsung percaya dengan kabar tersebut sehingga pemerintah mengimbau bahwa informasi yang mengatasnamakan Kartu Prakerja tersebut tidak benar.
Pemerintah memastikan bahwa situs Kartu Prakerja hanya satu, yaitu www.prakerja.go.id. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada jika ada yang mengirimkan pesan atau email dengan alamat selain alamat resmi dari Kartu Prakerja.***