- Warga Negara Indonesia,
- Minimal berusia 18 tahun,
- Tidak sedang dalam pendidikan.
Jika sudah mengetahui syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, ketahui juga cara daftarnya berikut ini:
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Karena Pesta Pernikahan?
- Web Resmi
Buka satu-satunya situs resmi Program Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id. Membuka situs tersebut bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer.
- Masukkan Data
Setelah berhasil masuk, masukkan beberapa data yang dibutuhkan yaitu nomor KK (Kartu Keluarga) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selain itu, masukkan juga data diri dan setelahnya akan muncul petunjuk selanjutnya yang harus diikuti hingga proses selesai.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Karena Pesta Pernikahan?
- Ikuti Tes
Saat memasukkan data berhasil dan proses pemeriksaan akun selesai, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang sudah disediakan secara daring (online).
- Gabung
Setelah semua tes selesai dikerjakan, klik tombol “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
- Menunggu Pengumuman
Jika semua sudah selesai dilakukan, calon pendaftar bisa menunggu pengumuman peserta lolos seleksi yang disampaikan melalui SMS.
Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Dari Kemkop Diperpanjang
Sebelum adanya konfirmasi mengenai kemungkinan pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 11, banyak beredar informasi palsu mengenai Kartu Prakerja di media sosial.