KUOTA TERBATAS! Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Bulan Ini? Berikut Syarat Lengkapnya

- 21 Oktober 2020, 11:56 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11.*
Kartu Prakerja Gelombang 11.* /kemnaker.go.id/

MEDIA BLITAR – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan segera dibuka pada akhir bulan Oktober 2020, siapkan syarat-syaratnya agar dapat lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja gelombang 11 ini dinanti-nanti oleh masyarakat lantaran program ini menyediakan insentif yang menyediakan pelatihan dan lapangan pekerjaan bagi pesertanya.

Pemerintah berencana membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 pada akhir bulan Oktober 2020.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Syarat Selengkapnya

Jadwal pendafttaran Kartu Prakerja gelombnag 11 akan segera dibuka dengan menyediakan kuota lebih dari 300 ribu orang. Anda dapat cek info selengkapnya di situs prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ini hanya tinggal menunggu persetujuan akhir dari Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartanto.

Rudy Salahudin selaku Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja atau KCK mengatakan, sejak awal pemerintah telah menyampaikan rencana pembukaan pendaftaran progam Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: LIVE MALAM INI! Debat Publik 1 Pilkada Kota Blitar, Simak di 4 Stasiun Radio dan Televisi Berikut

“Dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan untuk membuka gelombnag 11. Intinya kami terbuka dan siap apabila diminta membuka gelokbnag 11. Kami harus segera mengerjakan sebelum akhir bulan Oktober ini harus siap menyelenggarakan untuk mpembukaan gelombnag ke-11,” kata Rudy saat webinar Kartu Prakerja Rabu lalu, 14 oktober 2020.

Tetapi, Rudy tidak menjanjikan kuota untuk gelombnag 11 hanya bersisa dari pendaftar yang dianulir kepesertaan pada gelombang pertama sampai kesepuluh. Manajemen Pelaksana Kartu PraKerja akan tetap menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

“Keputusan menambah gelombang ada di tangan Komite Cipta Kerja. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja siap menjalankan keputusan KCK apabila memang ada penambahan gelombang 11,” ujar Louisa Tuhatu, selaku Kepala Bidang Komunikasi.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP!

Louisa mengatakan, saat ini terdapat 344.959 penerima Kartu Prakerja yang dicabut status kepesertaannya dari gelombang pertama sampai delapan.

Oleh sebab itu, ia beranggapan akan ada kemungkinan pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Selain itu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap status kepesertaannya pada gelombang sembilan dan sepuluh.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI, Cek Di Sini

“Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Dananya telah kami kembalikan ke RKUN. KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut,” ujar Louisa.

Perlu Anda ketahui, program Kartu Prakerja ini sudah dimulai pada bulan April sampai sekarang sudah mencapai target. Total peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja adalah sebanyak 5,6 juta dengan anggaran Rp20 triliun.

Jika proses pendaftaran Prakerja sama seperti proses sebelumnya, berikut syarat dan cara pendaftaranya.

Syarat:

1.Warga Negara Indonesia

2.Berusia minimal 18 tahun

3.Tidak sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Izin Usaha dari Pemerintah Daerah untuk Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Ini Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat melakukan beberapa tahapan diantaranya membuat akun, pendaftaran akun email, dan mengikuti  tes yang disediakan.

Berikut langkah-langkahnya membuat akun

- Login ke website prakerja.go.id,

- Klik menu 'Daftar Sekarang',

- Setelah itu masukkan nama lengkap, email, dan password,

- Tunggu muncul notifikasi,

- Buka email dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email,

- Setelah verifikasi akun berhasil, masuk akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Cara Hingga Syarat Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Selengkapnya

Daftar Kartu PraKerja

- Pastikan Anda sudah memilkik akun, masuk ke laman prakerja.go.id,

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan  melengkapi isi email dan password,

- Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir dan klik 'Berikutnya',

- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah foto dengan memegang KTP.

Sementara untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 secara offline dapat melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung mendatangi lokasi instansi tersebut dengan mengisi formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.***

 

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x