Segera Cairkan! Atau Rp2,4 Juta Hangus, Inilah Bukti Kamu Sebagai Penerima Bantuan BLT UMKM

- 20 Oktober 2020, 16:19 WIB
Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. /

Penerima akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta yag diperuntukkan pelaku UMKM masyarakat Indonesia yang telah mendaftar sesuai dengan ketentuan berlaku.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Cair Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM yang dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

  1. Warga Negara Indonesia                     
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Rp2,4 Juta Langsung Cair, Daftar Sekarang BLT UMKM Online Resmi Dibuka Login Depkop.go.id

Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

“Caranya surati atau menelepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Baca Juga: Berikut 3 Hal yang Bisa Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hangus!

Selain itu BLT UMKM tahap 2 dapat diusulkan melalui :

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan  memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  2. Nama lengkap sesuai KTP
  3. Alamat lengkap sesuai KTP
  4. Bidang usaha mikro
  5. Nomor telepon
  6. Nomor rekening

Baca Juga: Langsung Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x