Cara Mengetahui Kamu Lolos BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Simak Selengkapnya

- 20 Oktober 2020, 13:08 WIB
Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. //Berita DIY

Baca Juga: Awas! Banyak HOAX Bantuan Usaha Darurat dari Menteri Koperasi dan UKM

Hal yang sama, ketika kamu sudah mendapatkan notifikasi lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta, tetapi saat melakukan pemeriksaan ke ATM atau melalui mobile banking, saldo masih sama. Karena, status dana masih tertahan (hold).

Data yang perlu kamu persiapkan saat memverifikasi adalah:

- KTP

- KK

- Buku tabungan

- Serta mengisi form dan surat penyataan yang telah disediakan dari bank penyalur

Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta diberi batas waktu hingga tiga bulan untuk bisa dicairkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ada BPUM UMKM Tahap III?

Apabila kamu belum memiliki rekening dari bank penyalur dana, maka akan dibantu petugas untuk membuat rekening yang sama dengan bank penyalur.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x