Ingat! Segera Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 17 Oktober 2020, 10:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro

- Fotocopy E-KTP

- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)

- Foto Pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x